Apa Itu Wartawan dan Jenisnya Sesuai Kompetensinya

Dari sekian profesi yang ada, profesi wartawan merupakan salah satu profesi yang sudah akrab di telinga, terlebih bagi Anda yang tertarik dengan bidang jurnalistik. Namun sudah pahamkah Anda tentang apa itu wartawan sebenarnya?

Untuk mengenal profesi ini dengan lebih baik, mengetahui pengertian dari profesi tentu saja tidak boleh Anda abaikan. Temukan penjelasan lebih lanjut terkait apa itu wartawan di bawah ini:

Apa Itu Wartawan?

Apa yang Dimaksud dengan Wartawan?

Apakah Anda memahami apa itu wartawan sebagai individu yang menyampaikan berita seperti hal yang sering Anda saksikan di televisi? Konsep tentang wartawan yang Anda miliki ini tidak salah karena memang orang yang menyampaikan berita di televisi juga bisa Anda kategorikan sebagai wartawan.

Hal ini selaras dengan maksud dari apa itu wartawan menurut KBBI yaitu orang yang pekerjaannya mencari dan menyusun berita untuk dimuat dalam surat kabar, majalah, radio, dan televisi; juru warta; jurnalis.

Namun, perlu Anda ketahui bahwa wartawan tidak hanya mengacu pada orang yang Anda lihat menyampaikan berita di televisi atau menulis informasi di surat kabar. Untuk memahami pengertian wartawan dengan lebih baik, Anda bisa melihat pengertian profesi ini yang tercantum di Undang Undang Republik Indonesia tentang Pers.

Dalam Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 itu tertulis bahwa wartawan adalah pribadi yang secara rutin melakukan “aktivitas jurnalistik”.[1]

Aktivitas jurnalistik seperti apa lebih tepatnya?

Peraturan Dewan Pers Nomor 1 tahun 2018 menjelaskan hal beberapa hal yang termasuk dalam aktivitas jurnalistik. Contohnya adalah mencari, mendapatkan, mempunyai, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi baik dalam tulisan, suara, gambar, suara, data atau grafik.[2]

Dengan demikian dapat dikatakan bahwa apa itu wartawan adalah individu yang terlibat dalam pengumpulan, penyuntingan, dan penyiaran informasi. Adapun beberapa bidang pekerjaan yang bisa Anda sebut wartawan meliputi reporter, penulis berita, editor, juru kamera berita, redaktur, fotografer berita, serta editor audio visual.

Dalam menjalankan tanggung jawabnya, seorang wartawan tidak bisa bekerja seenak hatinya melakukan aktivitas jurnalistik. Wartawan bekerja sesuai dengan standar kompetensi yang memadai dan telah disetujui oleh komunitas pers.

Adapun untuk bisa memenuhi standar kompetensi, seorang individu harus lulus uji kompetensi oleh lembaga yang telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Pers. Beberapa contohnya adalah perguruan tinggi, perusahaan media, organisasi wartawan, atau lembaga terkait dengan pendidikan jurnalistik.

Uji kompetensi untuk wartawan ini bersifat wajib sehingga individu yang lulus dapat mempunyai sertifikat uji kompetensi wartawan serta juga kartu pers.[3] Kartu pers ini akan wartawan perlukan untuk menunjukkan bahwa pribadinya bisa atau berhak melakukan wawancara juga peliputan sebuah berita di lapangan.

Jenis-Jenis Wartawan Berdasarkan Kompetensinya 

Jenis-Jenis Wartawan Berdasarkan Kompetensinya

Secara garis besar, profesi wartawan Dewan Pers kategorikan dalam tiga tingkat kompetensi yang mencerminkan pengalaman dan keahlian dalam dunia jurnalistik. Apa saja jenis wartawan yang ada di luar sana, berikut adalah ulasannya:

1. Wartawan Muda

Apa itu Wartawan Muda? Wartawan muda adalah sebutan untuk wartawan yang memiliki kompetensi pada tingkat dasar. Kompetensi tingkat dasar ini mencakup beberapa kemampuan tahap awal yang berguna dalam “melakukan kegiatan” jurnalistik.

Beberapa contohnya adalah melakukan peliputan, mengumpulkan, dan menyajikan informasi sesuai dengan kode etik jurnalistik. Wartawan Muda juga memiliki kemampuan untuk mendokumentasikan hasil liputan dan mengolah data menjadi karya jurnalistik.

Pada umumnya, Wartawan Muda merujuk pada individu yang baru memulai karir dalam bidang jurnalistik. Wartawan dalam kategori ini masih memiliki banyak peluang untuk meningkatkan keterampilannya di masa depan. Contoh apa itu Wartawan Muda adalah wartawan yang melakukan peliputan sehari-hari.

2. Wartawan Madya

Selanjutnya adalah Wartawan Madya, yakni wartawan yang memiliki kemampuan dan kompetensi lebih tinggi dari Wartawan Muda. Dalam kompetensinya, Wartawan Madya memiliki keterampilan kunci dalam “mengelola kegiatan”. Artinya Wartawan Madya memiliki kemampuan merencanakan dan mengoordinasi.

Hal yang masuk ke dalam kemampuan Wartawan Madya adalah melakukan penyuntingan terhadap karya jurnalistik yang wartawan junior telah buat. Selain itu Wartawan Madya juga bisa menyusun rencana, mengoordinasikan, serta melaksanakan in-depth reporting dan juga investigative reporting.

Beberapa pekerjaan yang dapat Anda kategorikan sebagai Wartawan Madya adalah mereka yang berperan sebagai redaktur dan koordinator peliputan. Dalam kedua peran itu, Wartawan Madya tidak hanya terlibat pada tugas jurnalistik sehari-hari, tetapi juga memiliki peran mengelola dan mengarahkan arah konten berita.

3. Wartawan Utama 

Apa arti wartawan utama? Wartawan utama adalah mereka yang memiliki keterampilan dan kompetensi yang melebihi wartawan madya. Dari tingkat kemampuannya, wartawan utama memiliki tingkat kemampuan tertinggi dalam profesi jurnalistik. Kunci kompetensi wartawan utama adalah “mengevaluasi dan melakukan perubahan pada prosedur kegiatan”.

Beberapa kemampuan yang wartawan utama miliki adalah kemampuan membuat peta berita untuk panduan kebijakan redaksi dan melakukan evaluasi liputan berita. Selanjutnya mereka juga memiliki kemampuan kepemimpinan yang baik, keterampilan manajerial dalam pengelolaan redaksi, dan juga visoner.

Wartawan utama umumnya mengemban peran yang sangat strategis dan penting dalam dunia jurnalistik. Contohnya sebagai redaktur pelaksana senior atau wakil pimpinan redaksi. Peran ini menuntut tingkat pengalaman dan keahlian yang tinggi, serta tanggung jawab yang luas dalam mengelola redaksi suatu media.

Secara garis besar, istilah wartawan tidak hanya merujuk pada seorang yang bertanggung jawab menyampaikan informasi di dunia jurnalistik. Lebih dari itu, wartawan juga mengacu pada berbagai peran lain di dalam bidang jurnalistik. Bagaimana sudah pahamkah Anda tentang apa itu wartawan? Untuk informasi menarik lain, silakan kunjungi Siaran Pers.

Tinggalkan komentar